Membuka Relung Hati, Isu utama yang menjadi muatan demokrasi adalah persoalan saling menghargai eksistensi (keberadaan). Rasa ingin dihargai adalah kebutuhan alamiah (fitrāh) manusia. Manusia dari suku bangsa apa pun memiliki rasa itu.
Teman-teman kita di sekolah mempunyai hak untuk dihargai. Bapak dan ibu guru, orang tua, dan semua orang yang ada di sekitar kita juga mempunyai hak untuk dihargai dan dihormati, sebagaimana kita juga ingin dihargai.
Ternyata, persoalan menghargai dan dihargai adalah bagian penting dari misi dakwah Islam. Seperti yang lebih muda harus menghormati yang tua, dan yang lebih tua diperintahkan untuk menyayangi yang muda.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda yang artinya: ”Tidak termasuk ummatku orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak mengasihi yang lebih muda dan tidak pula mengerti hak seorang yang alim”(H.R.Ahmad 21693).
Kemudian, demikian dipandang sebagai nilai-nilai demokrasi. Demokrasi memang istilah yang lahir dari dunia Barat, tetapi jangan pernah lupa, Islam bersikap akomodatif terhadap semua yang datang dari luar, Barat atau Timur. Jika nilai-nilai yang diusungnya sejalan dengan nilai-nilai Islam sendiri, maka itu berarti Islami.
Tahukah kalian? Menurut pandangan para pakar, pemerintahan yang dipimpin Rasulullah saw. dan Khulafaurrasyidin merupakan pemerintahan yang paling demokratis yang pernah ada di dunia, dengan Piagam Madinah sebagai acuan dalam menata hubungan antarwarga masyarakat. Pada masa itu, semua elemen masyarakat mendapat pengakuan dan penghormatan yang setara.
Banyak tokoh dunia Barat tercengang dengan adanya fakta Piagam Madinah. Salah satunya adalah Robert N. Bellah yang menuliskan dalam bukunya “Beyond Belief” (1976), bahwa Muhammad saw. sebenarnya telah membuat lompatan yang amat jauh ke depan. Menurut Bellah, “Muhammad saw. telah melahirkan sesuatu (konstitusi Madinah) yang untuk zaman dan tempatnya adalah sangat modern”. Masyaallah…!
Aktivitas Siswa
- Untuk melihat bagaimana isi konstitusi Madinah, coba cari naskah Piagam Madinah !
- Setelah diunduh dari internet, diskusikan di kelompokmu. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelas untuk mendapatkan tanggapan dari kelompok lain !
Cermati pemikiran dan karya Prof. Dr. Mahmud Syaltut berikut ini! Kemudian berilah tanggapan secara kritis!
Pemikiran Mahmud Syaltut (Cendekiawan Muslim, Mantan Rektor al-Azhar Kairo Mesir) Syaltut menegaskan sebagai berikut. Walaupun banyak perbedaan pendapat dalam memahami akidah, namun ada tiga hal yang harus dibatasi dalam upaya menyikapi perbedaan.
- Akidah harus dipahami dari dalil yang Qat’i (dalil yang bersumber dari alQur'an dan hadis yang Shahih.
- Pemahaman akidah dari dalil yang tidak Qat’i, pada akhirnya akan menimbulkan perbedaan pendapat. Dalam keadaan demikian, maka tidak ada satu pendapat pun yang boleh diklaim paling benar dengan menafikan pendapat lain.
- Materi-materi akidah yang termuat dalam buku-buku tauhid bukanlah rangkuman dari semua masalah akidah yang diwajibkan Tuhan kepada kita. Kitab-kitab itu adalah karya ilmiah yang mungkin dapat berbeda dengan teks al-Qur'an maupun al-hadis, Oleh karenanya, ia menjadi lahan ijtihād para ulama.
- Sering terjadi orang tua dengan profesi tertentu (misalnya dokter), mengkader anak-anak mereka agar menjadi seperti diri mereka. Tanpa peduli apakah anak-anak mereka berminat atau tidak. Bagaimana pandanganmu dalam masalah ini.
- Apabila seorang pejabat di suatu perusahaan, melarang karyawannya yang muslim menjalankan salat Jum’at dan menutup aurat (bagi yang wanita). Bagaimana pendapatmu?
- Seorang da’i muslim meyakinkan jamaahnya bahwa tata cara salat yang diajarkannya itulah yang benar. Jika ada dai lain mengatakan hal yang berbeda, maka berarti dai tersebut tidak paham ajaran agama. Bagaimana pendapatmu?
A. Tadarus al-Qur’an 5-10 Menit sesuai Tema
Kewajiban untuk tadarus al-Qur'an dengan sebenar-benarnya, (Q.S. Al-Baqarah/ 2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya. Seperti paham makna al-Qur’an dan mengetahui rahasia keagungan-Nya.
Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qur’an sudah membekas dalam jiwa (Q.S.Thaha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3).
Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing dengan cara dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian.
B. Bersatu Dalam Keragaman
Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan dan kemajemukan merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri. Bahkan dalam tradisi Islam al-Qurān menegaskan hal ini. Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan, dan kemajemukan merupakan sunnatullah (Ketetapan Allah Swt.) Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa firman-Nya, antara lain QS.Hud/11:118 dan QS.al-Maidah/5:48. Hal ini dapat dimaklumi bahwa perbedaan dan keragaman merupakan Keputusan Allah Swt. dan Kehendak Allah Swt. Karena dari situlah Allah Swt. akan menguji umatNya.Ibn Jarir al-Thabari dalam bukunya; ”Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ay Alquran Juz XX“ menyatakan bahwa jika Allah Swt. menghendaki, Allah Swt. dapat menjadikan seluruh syariat menjadi satu. Namun, Allah Swt. membeda-bedakannya untuk menguji umat-Nya, dan untuk mengetahui siapa yang taat dan yang tidak taat.
Allah Swt. dalam beberapa firman-Nya menganjurkan hal-hal sebagai berikut. Agar sesama masyarakat dunia, dan sesama umat beragama, saling berlombalomba dalam kebajikan dan bukan dalam keburukan apalagi kekerasan. Keragaman terlihat dalam setiap penciptaan, binatang dan tumbuhan, hal gaib dan hal nyata. Keragaman juga terjadi baik pada pemahaman, ide, pemikiran, doktrindoktrin, kecenderungan-kecenderungan maupun ras, jenis kelamin, bahasa, suku, bangsa, negara, agama, dan sebagainya. Perhatikan QS.al-Hujurat/49:13.
Keragaman pemahaman akan semakin heterogen seiring dengan kian kompleksnya permasalahan dalam kehidupan. Di sinilah diperlukan perubahan cara pandang kita terhadap orang lain atau kelompok lain yang secara kebetulan berbeda.
Islam telah memberikan sinyal bagaimana kaum muslimin menyelesaikan perbedaan dengan bermusyawarahlah dalam segala urusan (QS.Ali-Imran/3:159), kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (al-Qurān) dan Rasul (Sunahnya) (QS.an-Nisa’/4:59). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian, dan janganlah kebencian kepada kelompok lain menjadikan kamu tidak berlaku adil atau obyektif (QS.al-Maidah/5:8). Oleh karena itu, Indonesia dengan kebhinnekaan dan keragamannya dalam berbagai aspek mengembangkan sistem demokrasi dalam bernegara.
C. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Āli-Imrān/3:159 dan Hadis Terkait tentang Bersikap Demokratis
Di dalam al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia tentang bersikap demokratis, tentang musyawarah dan toleransi dalam perbedaan. Sebelum dijelaskan isi kandungannya, sebaiknya dibaca terlebih dahulu Q.S. ali-Imron/3:159 di bawah ini dengan tartil. Kemudian dihafal !
- Permasalahan yang sulit menjadi mudah setelah dipecahkan oleh orang banyak lebih-lebih kalau yang membahas orang yang ahli.
- Akan terjadi kesepahaman dalam bertindak.
- Menghindari prasangka yang negatif, terutama masalah yang ada hubungannya dengan orang banyak.
- Melatih diri menerima saran dan kritik dari orang lain.
- Berlatih menghargai pendapat orang lain.
0 comments:
Posting Komentar