Senin, 27 Januari 2025

Materi PAI Kelas XII Bab IV - Bersatu Dalam Keragaman dan Demokrasi

Membuka Relung Hati, Isu utama yang menjadi muatan demokrasi adalah persoalan saling menghargai eksistensi (keberadaan). Rasa ingin dihargai adalah kebutuhan alamiah (fitrāh) manusia. Manusia dari suku bangsa apa pun memiliki rasa itu. 

Teman-teman kita di sekolah mempunyai hak untuk dihargai. Bapak dan ibu guru, orang tua, dan semua orang yang ada di sekitar kita juga mempunyai hak untuk dihargai dan dihormati, sebagaimana kita juga ingin dihargai.  

Ternyata,  persoalan menghargai dan dihargai adalah bagian penting dari misi dakwah Islam. Seperti yang lebih muda harus menghormati yang tua, dan yang lebih tua diperintahkan untuk menyayangi yang muda. 

Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda yang artinya: ”Tidak termasuk ummatku orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak mengasihi yang lebih muda dan tidak pula mengerti hak seorang yang alim”(H.R.Ahmad 21693).

Kemudian, demikian dipandang sebagai nilai-nilai demokrasi. Demokrasi memang istilah yang lahir dari dunia Barat, tetapi jangan pernah lupa, Islam bersikap akomodatif terhadap semua yang datang dari luar, Barat atau Timur. Jika nilai-nilai yang diusungnya sejalan dengan nilai-nilai Islam sendiri, maka itu berarti Islami. 

Tahukah kalian? Menurut pandangan para pakar, pemerintahan yang dipimpin Rasulullah saw. dan Khulafaurrasyidin merupakan pemerintahan yang paling  demokratis yang pernah ada di dunia, dengan Piagam Madinah sebagai acuan dalam menata hubungan antarwarga masyarakat. Pada masa itu, semua elemen masyarakat mendapat pengakuan dan penghormatan yang setara. 

Banyak tokoh dunia Barat tercengang dengan adanya fakta Piagam Madinah. Salah satunya adalah Robert N. Bellah yang menuliskan dalam bukunya “Beyond Belief” (1976), bahwa Muhammad saw. sebenarnya telah membuat lompatan yang amat jauh ke depan. Menurut  Bellah, “Muhammad saw. telah melahirkan sesuatu (konstitusi Madinah) yang untuk zaman dan tempatnya adalah sangat modern”. Masyaallah…! 

Aktivitas Siswa

  • Untuk melihat bagaimana isi konstitusi Madinah, coba cari naskah Piagam Madinah ! 
  • Setelah diunduh dari internet, diskusikan di kelompokmu. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelas untuk mendapatkan tanggapan dari kelompok lain ! 
Mengkritisi Sekitar Kita

Cermati pemikiran dan karya Prof. Dr. Mahmud Syaltut berikut ini! Kemudian berilah tanggapan secara kritis! 

Pemikiran Mahmud Syaltut (Cendekiawan Muslim, Mantan Rektor al-Azhar Kairo Mesir) Syaltut menegaskan sebagai berikut. Walaupun banyak perbedaan pendapat dalam memahami akidah, namun ada tiga hal yang harus dibatasi dalam upaya menyikapi perbedaan.

  • Akidah harus dipahami dari dalil yang Qat’i (dalil yang bersumber dari alQur'an dan hadis yang Shahih.
  • Pemahaman akidah dari dalil yang tidak Qat’i, pada akhirnya akan menimbulkan perbedaan pendapat. Dalam keadaan demikian, maka tidak ada satu pendapat pun yang boleh diklaim paling benar dengan menafikan pendapat lain.
  • Materi-materi akidah yang termuat dalam buku-buku tauhid bukanlah rangkuman dari semua masalah akidah yang diwajibkan Tuhan kepada kita. Kitab-kitab itu adalah karya ilmiah yang mungkin dapat berbeda dengan  teks al-Qur'an maupun al-hadis, Oleh karenanya, ia menjadi lahan ijtihād para ulama.
Bagaimana pendapatmu tentang pemikiran Mahmud Syaltut di atas terkait  dengan nilai-nilai demokrasi? Cermati masalah-masalah sosial berikut. Kemudian tanggapi dengan kritis dari  sudut pandang ajaran Islam dan demokrasi !

  • Sering terjadi orang tua dengan profesi tertentu (misalnya dokter), mengkader anak-anak mereka agar menjadi seperti diri mereka. Tanpa peduli apakah anak-anak mereka berminat atau tidak. Bagaimana pandanganmu dalam masalah ini.
  • Apabila seorang pejabat di suatu perusahaan, melarang karyawannya yang muslim menjalankan salat Jum’at dan menutup aurat (bagi yang wanita). Bagaimana pendapatmu?
  • Seorang da’i muslim meyakinkan jamaahnya bahwa tata cara salat yang diajarkannya itulah yang benar. Jika ada dai lain mengatakan hal yang berbeda, maka berarti dai tersebut tidak paham ajaran agama.  Bagaimana pendapatmu?
Memperkaya Khazanah

A. Tadarus al-Qur’an 5-10 Menit sesuai Tema

Kewajiban untuk tadarus al-Qur'an dengan sebenar-benarnya, (Q.S. Al-Baqarah/ 2:121) bertujuan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk mentadabburi dan mengetahui manfaatnya. Seperti paham makna al-Qur’an dan mengetahui rahasia keagungan-Nya.

Dengan mengetahui manfaatnya, peserta didik diharapkan dapat melaksanakan dan mengikutinya karena al-Qur’an sudah membekas dalam jiwa (Q.S.Thaha/20:112-113, Q.S. al-Baqarah/2:38), sehingga peserta didik akan memperoleh ketenteraman dan kebahagiaan (Q.S.Taha/20:2-3). 

Sebelum kalian memulai pembelajaran, lakukan tadarus al-Qurān secara tartil selama 5-10 menit di kelompok kalian masing-masing dengan cara dipimpin oleh ketua kelompok. Ayat-ayat yang dibaca ditentukan oleh Bapak/Ibu guru kalian.

B. Bersatu Dalam Keragaman

Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan dan kemajemukan merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri. Bahkan dalam tradisi Islam al-Qurān menegaskan hal ini. Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan, dan kemajemukan merupakan sunnatullah (Ketetapan Allah Swt.) Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa firman-Nya,  antara lain QS.Hud/11:118 dan QS.al-Maidah/5:48. Hal ini dapat dimaklumi bahwa perbedaan dan keragaman merupakan Keputusan Allah Swt.  dan Kehendak Allah Swt. Karena dari situlah Allah Swt. akan menguji umatNya.Ibn Jarir al-Thabari dalam bukunya; ”Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ay Alquran Juz XX“ menyatakan bahwa jika Allah Swt. menghendaki, Allah Swt. dapat menjadikan seluruh syariat menjadi satu. Namun, Allah Swt. membeda-bedakannya untuk menguji umat-Nya, dan untuk mengetahui siapa yang taat dan yang tidak taat.

Allah Swt. dalam beberapa firman-Nya menganjurkan hal-hal sebagai berikut. Agar sesama masyarakat dunia, dan sesama umat beragama, saling berlombalomba dalam kebajikan dan bukan dalam keburukan apalagi kekerasan. Keragaman terlihat dalam setiap penciptaan, binatang dan tumbuhan, hal gaib dan hal nyata. Keragaman juga terjadi baik pada pemahaman, ide, pemikiran, doktrindoktrin, kecenderungan-kecenderungan maupun ras, jenis kelamin, bahasa, suku, bangsa, negara, agama, dan sebagainya. Perhatikan QS.al-Hujurat/49:13.

Keragaman pemahaman akan semakin heterogen seiring dengan kian kompleksnya permasalahan dalam kehidupan. Di sinilah diperlukan perubahan cara pandang kita terhadap orang lain atau kelompok lain yang secara kebetulan berbeda. 

Islam telah memberikan sinyal bagaimana kaum muslimin menyelesaikan perbedaan dengan bermusyawarahlah dalam segala urusan (QS.Ali-Imran/3:159), kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (al-Qurān) dan Rasul (Sunahnya) (QS.an-Nisa’/4:59). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian, dan janganlah kebencian kepada kelompok lain menjadikan kamu tidak berlaku adil atau obyektif (QS.al-Maidah/5:8). Oleh karena itu, Indonesia dengan kebhinnekaan dan keragamannya dalam berbagai aspek mengembangkan sistem demokrasi dalam bernegara.

C. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Āli-Imrān/3:159 dan Hadis Terkait tentang Bersikap Demokratis

Di dalam al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia tentang bersikap demokratis, tentang musyawarah dan toleransi dalam perbedaan. Sebelum dijelaskan isi kandungannya, sebaiknya dibaca terlebih dahulu Q.S. ali-Imron/3:159 di bawah ini dengan tartil. Kemudian dihafal !

1. Membaca dengan Tartil Ayat-ayat al-Qur'an dan Terjemahannya yang  Mengandung Pesan Sikap Demokratis.

Artinya:  ”Maka disebabkan rahmat dari Allah Swt. lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt. menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”

2. Penerapan Tajwid
  
Pelajari hukum tajwid pada tabel berikut !

3. Kosa Kata Baru

4. Penjelasan Tafsir

Ayat di atas menjelaskan bahwa meskipun dalam keadaan genting, seperti terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum  muslimin dalam Perang Uhud sehingga menyebabkan kaum muslimin menderita kekalahan, tetapi Rasulullah saw. tetap lemah lembut dan tidak marah terhadap para pelanggar. Bahkan memaafkan dan memohonkan ampun untuk mereka. Seandainya Rasulullah saw. bersikap keras, tentu mereka akan menaruh benci kepada beliau. Dalam pergaulan sehari-hari, beliau juga senantiasa memberi maaf terhadap orang yang berbuat salah serta memohonkan ampun kepada Allah Swt. terhadap kesalahan-kesalahan mereka.

Di samping itu, Rasulullah saw. juga senantiasa bermusyawarah dengan para sahabatnya tentang hal-hal yang penting, terutama dalam masalah peperangan. Oleh karena itu, kaum muslimin patuh terhadap keputusankeputusanyang diperoleh tersebut, karena merupakan keputusan mereka bersama Rasulullah saw. Mereka tetap berjuang dengan tekad yang bulat di jalan Allah Swt.. Keluhuran budi Rasulullah saw. inilah yang menarik simpati orang lain, tidak hanya kawan bahkan lawan pun menjadi tertarik, sehingga mau masuk Islam.

Dalam ayat di atas, tertera tiga sifat dan sikap yang secara berurutan disebut  dan diperintahkan untuk dilaksanakan sebelum bermusyawarah, yaitu lemah lembut, tidak kasar, dan tidak berhati keras. Meskipun ayat tersebut berbicara dalam konteks perang uhud, tetapi esensi sifat-sifat tersebut harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap muslim, terutama ketika hendak bermusyawarah. Adapun sikap yang harus diambil setelah bermusyawarah adalah memberi maaf kepada semua peserta musyawarah, apapun bentuk kesalahannya. Jika semua peserta musyawarah bersikap “memaafkan”,  maka yang terjadi adalah  saling memaafkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi sakit hati atau  dendam yang berkelanjutan di luar musyawarah, baik karena pendapatnya tidak diakomodasi atau karena sebab lain.

Dalam al-Qur'an terdapat banyak ayat yang berbicara tentang nilai-nilai dalam demokrasi. Seperti dalam Firman Allah Swt. di dalam Q.S. al-Isro’/17:70, Q.S. al-Baqarah/2:30, Q.S. al-Hujurat/49:13, Q.S. asy-Syura/42:38 serta berbagai surat lain. Inti dari semua ayat tersebut membicarakan bagaimana menghargai perbedaan kebebasan berkehendak, mengatur musyawarah  dan lain sebagainya yang merupakan unsur-unsur dalam demokrasi.

Di samping ayat-ayat tersebut, banyak juga hadis Rasulullah saw. yang mengisyaratkan pentingnya demokrasi, karena beliau dikenal sebagai pemimpin yang paling demokratis. Di antaranya adalah hadis yang menegaskan bahwa beliau adalah orang yang paling suka bermusyawarah dalam banyak hal, seperti hadits berikut :

Artinya: “Dari  Abu Hurairah, ia berkata, Aku tak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawarah dengan para sahabat dari pada Rasulullah saw.” 
(HR. at-Tirmizi).

Hadis di atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw. adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Dalam  hal urusan penting, beliau senantiasa melibatkan para sahabat untuk dimintai pendapatnya, seperti dalam urusan strategi perang. Sikap Rasulullah saw. tersebut menunjukkan salah satu bentuk kebesaran jiwa beliau dan kerendahan hatinya (tawadhu’), meskipun memiliki status sosial paling tinggi dibanding seluruh umat manusia, yaitu sebagai utusan Allah Swt. Namun demikian, kedudukannya yang begitu mulia di sisi Allah Swt. itu sama sekali tidak membuatnya merasa “paling benar” dalam urusan kemanusiaan yang  terkait dengan masalah ijtihadiy (dapat dipikirkan dan dimusyawarahkan  karena bukan wahyu), padahal dapat saja Rasulullah saw. memaksakan pendapat beliau kepada para sahabat, dan sahabat tentu akan menurut saja. Tetapi itulah Rasulullah saw. manusia agung yang tawadhu’ dan bijaksana.

Sikap rendah hati Rasulullah saw. hanya satu dari akhlak mulia lainnya, seperti kesabaran dan lapang dada untuk memberi maaf kepada semua orang yang bersalah, baik diminta atau pun tidak.  Itulah Rasulullah saw. teladan terbaik dalam berakhlak. Dari ayat al-Qur'an dan hadis tersebut, dapat dipahami bahwa musyawarah  termasuk salah satu kebiasaan orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang memang perlu dimusyawarahkan. Misalnya, hal yang sangat penting, sesuatu yang ada hubungannya dengan orang banyak/masyarakat, pengambilan
keputusan, dan lain-lain.

Dalam kehidupan bermasyarakat, musyawarah menjadi sangat penting  karena hal-hal sebagai berikut :
  • Permasalahan yang sulit menjadi mudah setelah dipecahkan oleh orang  banyak lebih-lebih kalau yang  membahas orang yang ahli.
  • Akan terjadi kesepahaman dalam bertindak.
  • Menghindari prasangka yang negatif, terutama masalah yang ada  hubungannya dengan orang banyak.
  • Melatih diri menerima saran dan kritik dari orang lain.
  • Berlatih menghargai pendapat orang lain.